LSP

Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) adalah institusi yang berperan dalam menyelenggarakan kegiatan sertifikasi kompetensi tenaga kerja di berbagai bidang sesuai dengan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), standar internasional, atau standar khusus yang telah diakui. LSP bertujuan untuk memastikan bahwa tenaga kerja memiliki keterampilan, pengetahuan, dan sikap kerja yang sesuai dengan kebutuhan industri dan pasar kerja.