
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan (Waka Kesiswaan) adalah yang bertanggung jawab dalam menangani aspek non-akademik, khususnya yang berkaitan dengan pengembangan, pembinaan, dan pengawasan kegiatan siswa. Waka Kesiswaan berperan dalam menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif serta mendukung pembentukan karakter, keterampilan sosial, dan kepribadian siswa.