
Wakil Kepala Sekolah Bidang Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) adalah wakil kepala sekolah yang bertanggung jawab atas pengelolaan, pengembangan, dan pemeliharaan fasilitas serta infrastruktur sekolah. Tugas utama Waka Sarpras adalah memastikan bahwa seluruh sarana dan prasarana sekolah dalam kondisi baik dan mendukung kegiatan pembelajaran serta aktivitas sekolah lainnya.